Maret 22, 2012

LIMBAH

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
  1. pengolahan menurut tingkatan perlakuan
  2. pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya. [1]
  1. Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus. [1]
  2. Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
  3. Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.[1]
  4. Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.[1]
  5. Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.[1]

Maret 21, 2012

JENIS LIMBAH BERACUN

  
Jenis-jenis limbah beracun antara lain:
  • Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
  • Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
  • Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  • Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
  • Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
  • Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

PENGOLAHAN LIMBAH CAIR

  Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
  Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
  Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1. pengolahan secara fisika
2. pengolahan secara kimia
3. pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.
Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.
Pengolahan secara biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya.

KLASIFIKASI LIMBAH KIMIA

Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya (the Ordinance for
Dangerous Goods)
Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat
bahaya seperti:
  Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
  Sifat pengoksidasi
  Toksisitas
  Korosifitas
  Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
  Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
  Radiasi radioaktif
  Sifat polusi air
  Melepaskan debu berbahaya

 
   Diferensiasi lanjut di antara golongan bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan.
Daftar ini tidak hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline,
titik didih 60-100oC) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan
lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat fisiko-kimianya
(padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).

Klasifikasi limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD
(Organization for Economic Cooperation and Development)
Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi
transboundary transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat di daur ulang ada kontrol yang
berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna (daftar hijau, kuning
dan merah)

Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut persetujuan OECD tidak akan
dikontrol. Kategori ini terdiri dari material seperti potongan logam, baja, logam non-besi,
plastic, kertas, kaca, tekstil dan kayu. Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak termasuk
dalam kategori ini.
 
Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah
dalam kelompok ini antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri,
limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated
biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).

Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan.
Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui
dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang
mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzop-
dixon, furan, sianida, dan asbes.

SIMBOL BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori
bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam
• Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
• Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
• Kombinasi dari keduanya.
Berikut ini dijelaskan simbol-simbol bahaya termasuk notasi bahaya dan huruf kode (catatan:
huruf kode bukan bagian dari simbol bahaya)
Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
 
Explosive (bersifat mudah meledak)



Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak dengan
pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen
atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan
dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat
ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau
bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika
bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll.

Oxidizing (pengoksidasi)

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „oxidizing“ biasanya tidak
mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah
terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal
mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan
peroksida-peroksida organik.

Toxic (beracun)

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan
kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah
jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

Harmful (berbahaya)

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak
kesehatan sedang jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak
dengan kulit.

Corrosive (korosif)

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu
bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik
kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun
basa seperti larutan NaOH (>2%).

Irritant (menyebabkan iritasi)

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan
inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir.
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan
basa encer.